Friday, September 03, 2010
   
Text Size
  • YAYASAN MARTURIA INDONESIA
  • YAYASAN MARTURIA INDONESIA
  • YAYASAN MARTURIA INDONESIA

Gereja Disegel, Kebaktian di Luar Pagar

HKBP Filadelfia

Bekasi - SELURUH jemaat HKBP Filadelfia, Tambun Utara, Bekasi, sangat terkejut atas tindakan penyegelan lokasi gereja oleh pemerintah daerah (Pemda) Bekasi, Selasa, 12 Januari 2010. Keterkejutan itu lantaran sebelumnya tak ada tanda-tanda/pemberitahuan bahwa lokasi gereja mereka bakal disegel.

Terkait demo warga yang menuntut penolakan pembangunan dan pelaksanaan kebaktian di gereja itu pada Jumaat, 25 Desember 2009 lalu, sebenarnya tengah diupayakan penyelesaiannya oleh pihak pengurus gereja. Selama itu, pihak pengurus dan panitia pembangunan gereja bekerja keras hendak menuntaskan segala permasalahan yang menjadi dasar penolakan warga itu. Hampir tiap hari mereka berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, warga sekitar, institusi-institusi tertentu yang berhubungan dengan kewenangan persetujuan pendirian rumah ibadah, dan juga kepada lembaga pemerintah setempat dari ketua RT/RW, kepala dusun, camat hingga bupati Bekasi—yang sebetulnya upaya itu sudah dilakukan jauh sebelum gereja itu dibangun.

Namun, upaya itu berujung pahit, di mana secara tak terduga Pemda Bekasi melakukan penyegelan lokasi gereja itu. Seperti dituturkan Pdt. Palti Panjaitan, pimpinana jemaat HKBP Filadelfia, hari itu, Selasa 12 Januari 2010 lalu, sebenarnya dirinya dan beberapa pengurus serta panitia pembangunan gereja tengah menunggu jajaran Muspida Bekasi melakukan pertemuan dengan mereka sesuai janji pada hari Minggu, 10 Januari 2010. “Yang mengejutkan, mereka (Pemda) datang pada hari itu bukannya melakukan pertemuan, malah lokasi gereja disegel,” kata Pdt. Palti dan menambahkan bahwa tindakan itu sungguh sebuah tindakan semena-mena.

Ke Komnas HAM

Tidak puas dengan perlakuan Pemda itu, pada hari yang sama, Pdt. Palti dan beberapa pengurus gereja Filadelfia menemui Komnas HAM mengadukan nasib mereka. Kepada Johny Nelson Simanjuntak, Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, pihak HKBP Filadelfia menyerahkan beberapa kopi arsip administrasi persyaratan pendirian rumah ibadah yang sebenarnya telah lengkap persyaratannya.

Dua hari setelah dari Komnas HAM, tepatnya Kamis, 14 Januari 2010, pengurus Filadelfia mengirimkan surat kepada Bupati Bekasi No 06/SPI/HF/RDJ/DXIX/01/10, yang berisikan Permohonan Izin Tempat Beribadah Jemaat HKBP Filadelfia. Dan sehari berikutnya, Jumat, 15 Januari 2010, Gereja Filadelfia menerima tembusan Surat Komnas HAM yang ditujukan kepada Bupati Bekasi No. 242/K/PMT/I/10 dan Kapolres Bekasi No. 243/K/PMT/I/10

Kebaktian depan pagar

Meski lokasi gereja disegel, kebaktian jemaat HKBP Filadelfia ini tetap dilakukan. Dalam ibadah kelima, Minggu 17 Januari 2010, pascapenyegelan lokasi rumah ibadah mereka terpaksa melakukan ibadah di depan pagar gereja beralaskan koran dan beratapkan langit. Demikian juga ibadah keenam, Minggu, 24 Januari 2010, juga ibadah terpaksa dilakukan di depan pagar gereja di alam terbuka.

Sampai hari Kamis 28 Januari 2010, belum ada tanggapan dari Pemda Bekasi perihal permohonan izin dari pihak Gereja Filadelfia perihal permasalahan yang mereka hadapi. Ibadah ketujuh, Minggu 31 Januari 2010, ibadah juga tetap terpaksa dilakukan di depan pagar gereja yang beralaskan koran dan beratapkan langit. Sampai kapankah anak bangsa ini mendapat ruang untuk beribadah? Stevie Agas - reformata.com

 


Comments  

 
0 #3 Abdi Allah 2010-06-21 12:25
memang lebih gampang ijin mendirikan PUB, Bar & sejenisnya dari pada mendirikan Gereja, usaha mendirikan Gereja selalu mendapat kendala dari warga dan juga pejabat berwenang, panitia pembangunan jadi "ATM-nya warga, preman, ormas dan bahkan pemerintah tetapi tetap pada ujungnya "gagal didirikan" bahkan yg telah berdiri sekian lama malah tak jarang disegel, lalu di mana Sila Pertama dan kerukunan antar umat beragama
Quote
 
 
+1 #2 ardath 2010-05-14 12:25
jika memang rumah ibadat adalah rumah tuhan kenapa harus dipersulit ijinnya, alangkah lebih baik jika banyak rumah ibadat "yang menyembah Tuhan" berdiri dinegri ini jadi semua bisa beribadat dengan tenang dan bangsa ini terhindar dari bencana terus menerus saya yakin Tuhan bukan melihat apa agama kita tapi apa perbuatan kita...!!kalau mau menyembah tuhan aja dilarang2 ya ndak tau lah nanti kedepannya mau jadi apa bangsa ini, untuk saudaraku semua ayo kita bangkit bersama membangun bangsa ini menuju kekehidupan yang lebih baik jangan terus terbelenggu dengan masalah SARA terus2an ini yang akan membuat kita semakin tertinggal dengan bangsa lain!pokonya kita 100%agama kita dan 100% indonesia titik
Quote
 
 
0 #1 indra sembiring 2010-05-05 14:46
sungguh kejam pemerintah indonesia ini..
mungkin mreka blum puas dengan teguran TUHAN yg selama ini mreka alami..
tetaplah kuat,kerjakan kanlah sebagai mana mestinya berlandaskan TUHAN kita YESUS KRISTUS,.gbu..
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Login Form






Forgot login?
No account yet? Register

Agenda Kegiatan

No events

Member's Birthday

  • Agustina
    birthday was Thursday, 26 August 2010
  • Yosephine R S
    birthday was Tuesday, 31 August 2010
  • Semuel Wuisan
    birthday will tomorrow
  • Okky dibya
    birthday will Friday, 10 September 2010
  • Yoramo
    birthday will Tuesday, 14 September 2010
  • Erick
    birthday will Friday, 17 September 2010
Find us on facebook
Subscribe to sahabatyamari

Pilih Bahasa

Renungan Firman

Shoutbox

Latest Comments

  • Puji Tuhan, setelah bbrp bln beribadah d bwh tenda... More...
    31.08.10 09:14
  • Syalom, Saya juga ingin tahu info bagaimana cara d... More...
    26.08.10 09:40
  • Terpujilah Tuhan yang Maha Besar atas kemurahan n ... More...
    09.08.10 14:57
  • Tuhan Yesus dahsyat..!!! More...
    07.08.10 22:17
  • luar biasa Tuhan Yesus.. More...
    07.08.10 22:11
kesaksian
Konseling & Doa
Pasang Iklan
Google Sitemap Generator Powered by  MyPagerank.Net